Dalam upaya pemenuhan hak anak, strategi penguatan kapasitas keluarga juga diupayakan lewat dukungan pendanaan dalam pemenuhan kebutuhan anak. Hal ini sejalan dengan isi Konvensi Hak Anak 1989 yang menyebutkan bahwa orang tua/wali berhak mendapatkan dukungan penuh dalam pemenuhan kebutuhan anak-anaknya.