Program Pembangunan Klinik Human Initiative adalah program bantuan pembangunan fasilitas kesehatan tingkat dasar berupa klinik atau poliklinik di wilayah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, rawan bencana, atau kawasan padat penduduk dengan fasilitas medis terbatas.
Kriteria Wilayah/Komunitas :
- Berada di wilayah dengan akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan (Puskesmas, rumah sakit, atau klinik umum).
- Memiliki jumlah penduduk cukup besar atau wilayah strategis yang dapat melayani beberapa desa/komunitas sekitar.
- Wilayah rawan bencana atau rentan wabah penyakit yang membutuhkan klinik darurat atau layanan kesehatan primer.
- Adanya dukungan dari pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat untuk operasional dan perawatan klinik.
📋 Kriteria Pemegang Hak Program:
- Komunitas, desa, atau lembaga sosial yang membutuhkan layanan kesehatan dasar di wilayahnya.
- Memiliki keterbatasan akses ke fasilitas medis terdekat yang layak.
- Memiliki rencana operasional klinik yang jelas meliputi jenis layanan, jam operasional, dan tenaga medis yang akan bertugas.
- Bersedia menyediakan lahan atau lokasi untuk pembangunan klinik.
- Bersedia berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan fasilitas klinik.