Pengajuan Program Pembangunan/ Renovasi Masjid - Bandung

Program Pembangunan dan Renovasi Masjid Human Initiative adalah program yang bertujuan untuk membangun atau merenovasi masjid yang membutuhkan perbaikan fisik guna menciptakan tempat ibadah yang layak, nyaman, dan mendukung kegiatan keagamaan serta sosial di masyarakat. Program ini bertujuan untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial yang bermanfaat bagi komunitas setempat.
Syarat dan ketentuan:
- Bantuan dari Human Initiative tidak dalam bentuk uang tunai.
- Bantuan hanya untuk pembangunan masjid baru, bukan untuk melanjutkan masjid yang sudah setengah jadi atau merenovasi masjid yang sudah ada.
- Jika di lokasi terdapat bangunan (seperti masjid lama atau rumah), maka: o Masyarakat harus melampirkan surat kuasa dari pemilik bangunan, Bersedia merobohkan bangunan tersebut secara swadaya dengan bergotong royong, Bersedia mengganti identitas bangunan, termasuk nama masjid.
- Masjid hanya akan dibangun di lokasi yang memiliki: Sertifikat tanah waqaf resmi atau Surat keterangan wakaf yang sah.
- Pelaksanaan pembangunan, desain masjid, dan nama masjid sepenuhnya akan ditentukan oleh Human Initiative.
- warga setempat harus memberikan dukungan dengan melampirkan fotokopi KTP sebanyak 5 orang.
- Warga bersedia menandatangani surat pernyataan untuk menjaga dan memakmurkan masjid.
- Jarak minimal dengan masjid atau musholla lain adalah 1.000 meter.
- Pengajuan pembangunan masjid atau sumur memiliki batas waktu 2 bulan. Jika dalam jangka waktu tersebut belum ada biaya atau donatur yang tersedia, maka data pengajuan pembangunan masjid/sumur menjadi database HI untuk diusulkan kembali ketika ada potensi pendanaan.